REVIEW JURNAL
HUKUM ETIKA BISNIS
“Prinsip Good Comperative Governance (GCG) dan
Comperate Social Responibility (CSR) pada Perusahaan”
Oleh:
(Kelompok 3)
Savira
Dewi Permatasari (170321100006)
Moh.
Faes (170321100036)
Aulia
Adetya (170321100062)
PROGRAM STUDI AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
BANGKALAN
2019
IDENTITAS JURNAL
Jurnal 1:
- Judul Jurnal: Pengaruh GCG terhadap Kinerja Keuangan dengan CSR sebagai Pemoderasi di Perusahaan Pertambangan
- Penulis: Ivana Nina Esterlin Barus
- Identitas Jurnal: Jurnal Manajemen Dan Keuangan, Vol.5, No.1, Mei 2016
Jurnal 2:
- Judul Jurnal: Pengaruh Good Corporate Governance, Csr, Dan Ukuran PerusahaanTerhadap Kinerja Perusahaan
- Penulis: Melawati, Siti Nurlaela, Endang Masitoh Wahyuningsih
- Identitas Jurnal: Journal of Economic and Economic Education Vol.4 No.2 (210-226), ISSN : 2302 – 1590, E-ISSN: 2460 – 190X
REVIEW JURNAL
1.
PENDAHULUAN
Good
Corporate Governance (GCG) merupakan sebuah sistem yang menjalankan dan
mengembangkan perusahaan agar bersih dan patuh pada hukum yang berlaku
dan peduli terhadap lingkungan yang dilandasi nilai-nilai sosial budaya yang tinggi.
Pelaksanaan GCG bagi perusahaan bermanfaat untuk meningkatkan kinerja
perusahaan sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada stakeholders, mudah mendapatkan dana sehingga dapat meingkatkan corporate value dan meningkatkan kepercayaan bagi investor. Selain itu tujuan adanya
GCG untuk melindungi hak dan kepentingan pemegang saham dan stakeholders, meningkatkan nilai
perusahaan, meingkatkan efesien dan efektifitas perusahaan serta meningkatkan
mutu perusahaan.
Sedangkan Corporate Social Responbility (CSR) merupakan sebuah bentuk
kontribusi perusahaan bagi pembangunan berkelanjutan dengan memberikan
perhatian terhadap berbagai hal yang dianggap penting pada masyarakat. CSR
sebagai suatu kewajiban dalam Amandemen
RUU Perseroan Terbatas (PT) pada akhir Juni 2007 yang mana pada
prinsipnya CSR merupakan suatu
komitmen berkelanjutan dari perusahaan untuk bertanggung jawab
secara ekonomi, sosial, dan lingkungan atau ekologis kepada masyarakat,
lingkungan, serta para pemangku kepentingan (stakeholder).
Teori yang digunakan dalam konsep
GCG yakni teori keagenan yang dikembangkan
oleh Michael Johnson, memandang bahwa manjemen perusahaan (agents) akan bertindak dengan penuh kesadaran bagi kepentingannya
sendiri, bukan sebagai pihak yang bijaksana serta adil terhadap pemegang saham.
Hubungan keagenan merupakan sebuah kontrak antara manajer (agents) dengan investor (principal).
Sering terjadi lonflik kepentingan
antara pemilik dan agen yang disebabkan agen tidak selalu berbuat sesuai dengan
kepentingan principal, sehingga memicu biaya keagenan (agency cost).
Pedoman umum Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia
yang menyatakan bahwa salah satu tujuan adanya GCG untuk mendorong timbulnya kesadaran dan
tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
masyarakat dan kelestarian
lingkungan yang ada di sekitar perusahaan agar terpelihara kesinambungan usaha
dalam jangka panjang yang mana implementasi dari CSR merupakan
salah satu wujud pelaksanaan prinsip GCG.
2.
METODE
PENELITIAN
Pada jurnal 1 sampel penelitian
ditentukan berdasarkan purposive
sampling yang berarti pemilihan
sampel berdasarkan kriteria tertentu. Variabel yang digunakan
yaitu variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen dalam
penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur menggunakan Return On Equity (ROE). Sedangkan variabel
independen pada penelitian ini adalah Good
Corporate Governance. Pengukuran GCG berdasarkan indeks CGPI (Corporate
Governance Perception Index)
yang dikembangkan oleh IICG (Indonesian Institute of Corporate
Governance) dalam buku laporan CGPI Indeks. Sedangkan pengukuran CSR pada penelitian ini
mengacu pada 78 item pengungkapan dengan membandingkan jumlah pengungkapan yang
diharapkan. Pengungkapan social merupakan data yang diungkap oleh perusahaan
berkaitan dengan aktifitas sosialnya yang meliputi 13 item lingkungan, 7 item
energi, 8 item kesehatan dan keselamatan kerja, 29 item lain-lain tenaga kerja,
10 item produk, 9 item keterlibatan masyarakat, dan 2 item umum. Metode
penelitian ini adalah metode dokumentasi, yaitu mempelajari catatan-catatan
perusahaan yang diperlukan yang terdapat didalam annual report perusahaan yang
menjadi sampel penelitian.
Metode penelitian yang digunakan
pada jurnal 2 yakni penelitian
kuantitatif, populasi yang digunakan yaitu seluruh perusahaan manufaktur yang
terdaftar dalam bursa efek Indonesia periode 2012-2014 dan dalam pengambilan
sampel menggunakan metode purposivasampling.
Variabel yang digunakan yaitu variabel dependen dan variabel independen.
Variabel dependen menggunakan kinerja perusahaan yang diukur menggunakan Cash Flow Return On Asset (CFROA)
sedangkan variabel independen menggunakan dewan dereksi, dewan komisaris, Comperate Social Responsibility dan
ukuran perusahaan. Pengukuran pengungkapan lingkungan perusahaan
dapat diperoleh melalui
pengungkapan CSR dalam annual report maupun melalui sustainability report. CSRI
ditentukan menggunakan 7 tema yang terdiri dari lingkungan, energi, kesehatan
dan keselamatan tenaga kerja, lain-lain tentang tenaga kerja, produk,
keterlibatan masyarakat, dan umum. Keseluruhan tema tersebut berjumlah 78 item.
3.
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Pada jurnal 1 dapat diperoleh bahwa variabel
Good Corporate Governance
tidak mempengaruhi kinerja keuangan Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Hal ini dapat dilihat dari nilai signifikasi
good corporate governance lebih besar dari 0.05.
Hasil pengujian pada variabel Corporate Social Responsibility
mempengaruhi kinerja keuangan Perusahaan Pertambangan yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2010-2012. Hal ini dapat dilihat dari
nilai signifikasi corporate social responsibility lebih kecil dari 0.05.
Sedangkan pada
jurnal 2 penelitian ini menggunakan analisis
statistik deskriptif, untuk mengetahui pengaruh Good Corporate Governance (GCG), Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap kinerja keuangan
perusahaan. Berdasarkan hasil statistik deskriptif variabel Corporate Social Responsibility pada
tahun 2011-2014 menghasilkan nilai tertinggi (maksimum) sebesar 0,77. Sedangkan
nilai minimum pengungkapan CSR sebesar 0,09. Sedangkan dengan menggunakan
analisis regresi nilai konstanta adalah -0,518. Artinya, jika dewan direksi, dewan
komisaris, CorporateSocialResponsibility, dan ukuran perusahaan bernilai 0,
maka kinerja perusahaan bernilai negative (-0,518).
Hasil
pengujian hipotesis secara parsialmenunjukkan bahwa variabel ukuran dewan
komisaris tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Artinya dewan
komisaris sebagai mekanisme penggendalian internal tertinggi yang bertanggung
jawab secara kolektif untuk melakukan pengawasan dan memberi masukan kepada
direksi dalam mengelola sumber daya perusahaan belum mampu menegakkan GCG di
dalam perusahaan.Penelitian ini sejalan dengan penelitian Hana (2013) yang
menyatakan bahwa aktivitas CSR yang dilakukan oleh perusahaan tidak terbukti
memiliki dampak produktif yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.
Hasil
pengujian hipotesis secara parsial menunjukkan bahwa variabel Corporate Social Responsibility tidak berpengaruh terhadap kinerja
perusahaan. Artinya,
tanggung jawab sosial (CSR) yang dilakukan oleh perusahaan yang diungkapkan
dalam laporan tahunan perusahaan tidak mendapat respon dari calon investor
karena sudah ada regulasi yang menjamin untuk setiap perusahaan melakukan dan
mengungkapkan CSR.
4.
KESIMPULAN
Dapat diketahui bahwa GCG tidak
mempunyai pengaruh terhadap kinerja keungan perusahaan sedangkan CSR mempunyai
pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam jangka panjang namun dalam jangka pendek CSR tidak
mempunyai pengaruh yang nyata bagi kinerja keuangan perusahaan.
http://jurnal.unsam.ac.id/index.php/jmk/article/view/55
http://ejournal.stkip-pgri-sumbar.ac.id/index.php/economica/article/view/380
http://jurnal.unsam.ac.id/index.php/jmk/article/view/55
http://ejournal.stkip-pgri-sumbar.ac.id/index.php/economica/article/view/380
0 komentar:
Posting Komentar