Kamis, 14 Juni 2018

PROSES PERUBAHAN SOSIAL YANG TERJADI PADA DIRI SENDIRI

               Pada saat ini perubahan sosial yang terjadi pada diri saya terdapat pada cara berpakaian dan juga sikap atau tingkah laku. Mengapa saya memilih 2 hal tersebut karena menurut saya pada saat ini 2 hal tersebut yang mendominasi terjadinya perubahan sosial pada diri saya. Pada cara berpakaian saya dulu berpakaian sangat sederhana dan tidak terlalu memusingkan dengan apa yang akan saya pakai. Saya hanya memakai pakaian yang biasa biasa saja, yang tidak bergaya gaya. Seiring perkembangan zaman dan pengaruh dari luar, cara berpakaian saya mulai terpengaruh atau mulai berubah. Pengaruh dari luar tersebut dapat berasal dari pergaulan dengan teman dan juga kemajuan teknologi.    
            Dari pengaruh teman teman cara berpakaian saya mulai berubah sedikit demi sedikit, saya cenderung memakai pakaian yang lebih modern. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi, pada internet saya dapat melihat baju baju apa saja yang sedang tren pada saat ini. Sehingga saya mengikuti cara berpakaian tersebut karena takut ketinggalan zaman. Tetapi semakin dewasa saya semakin berpikir bahwa hal tersebut merupakan hal yang salah. Dengan kemajuan teknologi juga memudahkan saya untuk mengerjakan tugas. Jadi dengan pengaruh dari luar tersebut memberikan dampak positif dan negatif untuk saya. Yang kedua adalah sikap atau tingkah laku. Saya sangat menyadari bahwa sikap atau tingkah laku pada diri saya sendiri telah berubah. Yang dulu saya selalu kekanak kanakan dan selalu emosian. Pada saat ini sudah bisa untuk bersikap dewasa dan tidak gampang untuk terpancing emosi. Sekarang saya sudah bisa mengatur bagaimana caranya menyelesaikan masalah dengan tenang dan damai. Dan bagaimana menyelesaikan masalah dengan dewasa. Pada saat ini saya harus bisa memilih yang mana perubahan yang berdampak positif pada saya ataupun yang berdampak negatif pada saya.

Tugas sosiologi umum 

Related Posts:

  • PPT PRINSIP GCG DAN CSR Read More
  • KEPAILITAN NYONYA MENEER         Kepailitan merupakan sita umum atas semua kekayaan debitur pailit, yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas.       Jamu cap po… Read More
  • HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) Haki (Hak Atas Kekayaan Intelektual) merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Studi Kasus Sengketa merek antara PT. Avia Avian selak… Read More
  • SUKUK Sukuk merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan bukan berupa surat hutang. Hal tersebut juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya. Sukuk saat ini menja… Read More
  • PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE DAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY REVIEW JURNAL HUKUM ETIKA BISNIS “Prinsip Good Comperative Governance (GCG) dan Comperate Social Responibility (CSR) pada Perusahaan” Oleh: (Kelompok 3) Savira Dewi Permatasari     (170321100006… Read More

0 komentar:

Posting Komentar