Minggu, 31 Desember 2017

FUNGSI PEMASARAN

PEMASARAN adalah segala usaha yang menimbulkan perpindahanhak atas barang dan jasa. untuk memperlancar perpindahahan arus barang dari produsen ke konsumen diperlukan tindakan dan perlakuan terhadap barang tersebut yang disebut dengan fungsi pemasaran. fungsi pemasaran dapat dikelompokkan dalam fungsi pertukaran,fungsi fisik, dan fungsi fasilitasi.

  • FUNGSI PERTUKARAN; semua tindakan untuk memperlancar proses perpindahan hak atas barang dan jasa.
  • FUNGSI FISIK; semua tindakan atau perlakuan terhadap barang sehingga memperoleh kegunaan tempat dan waktu. 
  • FUNGSI FASILITASI; semua tindakan untuk menunjang kelancaran, pelaksanaan fungsi-fungsi pertukaran dan fungsi fisik.

Related Posts:

  • HAKI ( Hak Atas Kekayaan Intelektual ) Haki (Hak Atas Kekayaan Intelektual) merupakan hak eksklusif yang diberikan suatu hukum atau peraturan kepada seseorang atau sekelompok orang atas karya ciptanya. Studi Kasus Sengketa merek antara PT. Avia Avian selak… Read More
  • SUKUK Sukuk merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan bukan berupa surat hutang. Hal tersebut juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya. Sukuk saat ini menja… Read More
  • PPT PRINSIP GCG DAN CSR Read More
  • AMNESTI PAJAK       Amnesti pajak (Tax Amnesty) merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terhutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan … Read More
  • KEPAILITAN NYONYA MENEER         Kepailitan merupakan sita umum atas semua kekayaan debitur pailit, yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah pengawasan hakim pengawas.       Jamu cap po… Read More

0 komentar:

Posting Komentar