Sabtu, 30 Desember 2017

RESIDU PESTISIDA PADA TANAMAN HORTIKULTURA

      Komoditi pertanian memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan perolehan devisa terutama pada era perdagangan seperti komoditi hortikultura.Hortikultura adalah ilmu dan seni memproduksi, memperbaiki, pemasaran dan menggunakan buah-buahan, sayur-sayuran, dan juga tanaman hias. Permintaan pasar dalam negeri ataupun luar negeri mengalami peningkatan pada sektor komoditi hortikultura terutama pada buah-buahan dan sayur-sayuran.
      Komoditi hortikultura terutama buah-buahan dan sayur-sayuran merupakan produk yang rawan akan residu pestisida. Produk hortikultura cenderung mudah rusak, mudah membusuk, memakan tempat dan juga menuntut persyaratan mutu seperti aroma,bentuk,ukuran,dan kesegaran. Pada keadaan tersebut petani terdorong untuk menggunakan pestisida secara berlebihan sehingga berdampak pada rawannya terhadap residu pestisida.
      Pada umumnya petani hortikultura khususnya petani buah-buahan dan sayur-sayuran lebih cenderung menggunakan pestisida berlebihan karena untuk mengamankan produk-produknya. Yang menyebabkan tingginya petani menggunakan pestisida berlebihan adalah karena para petani terlalu takut untuk menerima resiko gagal panen dan kurangnya informasi tentang pestisida yang mereka peroleh.
      Pada bidang pertanian, pestisida merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari budidaya pertanian.Residu pestisida pada lingkungan merupakan akibat buruk dari penggunaan atau aplikasi langsung pestisida. Pada komoditi hortikultura pestisida memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Di Indonesia, residu pestisida seperti pada buah-buahan dan sayur-sayuran telah dilaporkan memiliki residu yang telah melampaui batas maksimal 2ppm.
      Keprihatinan kita terhadap dampak residu pestisida terhadap kesehatan manusia menuntut untuk pengelolaan produk hortikultura yang tidak hanya didasarkan pada penampilan visual tetapi harus menyehatkan bagi tubuh manusia. Salah satu cara untuk mengelola produk pertanian adalah dengan cara pengaturan keamanan pangan legal melalui batas maksimum menggunakan pestisida.
     Menurut sudarmo (2007), setelah pestisida diaplikasikan bila bisa bertahan pada bidang sasaran atau pada lingkungan dalam jangka waktu yang relatif lama maka dikatakan persisten. Berdasarkan daerah endemik OPT, kandungan residu pestisida pada tanaman holtikultura pada bagian utara Jawa Barat lebih tinggi dibandingkan dengan bagian tengah dan selatan (Ardiwinata dkk.,1999). Residu pada produk sayur-sayuran diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tanaman lainnya. 

Related Posts:

  • REVITALISASI PERTANIAN REVITALISASI PERTANIAN adalah kesadaran untuk menempatkan kembali arti penting sektor pertanian melalui peningkatankinerja sektor pertanian dalam pembangunan nasional dengan tidak mengabaikan  sektor lain. REVITALISA… Read More
  • PENGANTAR ILMU PERTANIAN ILMU adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala gejala tertentu dibidang seni (KBBI). PERTANIAN adalah sistem pengelo… Read More
  • FUNGSI PEMASARAN PEMASARAN adalah segala usaha yang menimbulkan perpindahanhak atas barang dan jasa. untuk memperlancar perpindahahan arus barang dari produsen ke konsumen diperlukan tindakan dan perlakuan terhadap barang tersebut yang diseb… Read More
  • APA SIH MANFAAT JERAMI?          Dapat kita ketahui setelah panen padi pastinya akan menyisakan limbah yang disebut jerami. Para petani memiliki kebiasaan setelah panen mereka malah membakar jerami tersebut. … Read More
  • BIJI KAKAO             Kakao merupakan salah satu komoditas pertanian Indonesia yang menjadi andalan perkebunan sangat penting dalam meningkatkan perekononian serta dapat mengembang… Read More

0 komentar:

Posting Komentar