This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 07 Maret 2020

FAKTOR SOSIAL PERILAKU KONSUMEN


KELOMPOK REFERENSI
Kelompok referensi (reference group) adalah seorang individu atau sekelompok orang yang secara nyata mempengaruhi perilaku seseorang. Kelompok referensi digunakan oleh seseorang sebagai dasar untuk perbandingan atau sebuah referensi dalam membentuk respons afektif, kognitif, dan perilaku. Kelompok referensi akan memberikan standar dan nilai yang akan mempengaruhi perilaku seseorang. Dalam perspektif pemasaran, kelompok referensi adalah kelompok yang berfungsi sebagi referensi bagi seseorang dalam keputusan pembelian dan konsumsi.

PENGARUH KELOMPOK REFERENSI
Pengaruh Normatif, adalah pengaruh dari kelompok acuan terhadap seseorang melalui norma-norma sosial yang harus dipatuhi dan diikuti. Pengaruh normatif akan semakin kuat terhadap seseorang untuk mengikuti kelompok referensi jika ada tekanan kuat untuk mematuhi norma-norma yang ada, penerimaan sosial sebagai motivasi kuat, dan produk dan jasa yang dibeli akan terlihat sebagai simbol dari norma sosial.
Pengaruh Ekspresi Nilai, Kelompok referensi akan mempengaruhi seseorang melalui fungsinya sebagai pembawa ekspresi nilai. Seorang konsumen akan membeli kendaraan mewah dengan tujuan agar orang lain bisa memandangnya sebagai orang yang sukses atau kendaraan tersebut dapat meningkatkan citra  dirinya.
Pengaruh Informasi, Kelompok referensi akan mempengaruhi pilihan produk atau merek dari seorang konsumen, karena kelompok acuan tersebut sangat dipercaya sarannya, karena ia memiliki pengetahuan dan informasi yang lebih baik. seorang dokter adalah kelompok acuan bagi para pasiennya.

KELUARGA
Keluarga (family) adalah kelompok yang terdiri dari dua atau lebih orang yang berhubungan melalui darah, perkawinan atau adopsi dan tinggal bersama. Keluarga inti (nuclear family) adalah kelompok langsung yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang tingga bersama. Keluarga besar (extended family) mencakup keluarga inti, ditambah kerabat lain, seperti kakek-nenek, paman dan bibi, sepupu dan kerabat karena perkawinan.

ALASAN KELUARGA MEMPENGARUHI PERILAKU KONSUMEN
Keluarga mempunyai pengaruh penting dalam perilaku konsumen, yakni: Pertama, banyak produk yang dibeli oleh konsumen ganda yang bertindak sebagai unit keluarga. Rumah adalah contoh produk yang dibeli oleh kedua pasangan, barangkali dengan melibatkan anak, kakek-nenek, atau anggota lain dari keluarga besar. Mobil biasanya dibeli oleh keluarga, dengan kedua pasangan dan kerap anak remaja mereka terlibat dalam pelbagai tahap keputusan.

PERANAN KELUARGA TERHADAP PERILAKU KONSUMEN
Ayah, sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
Ibu, mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.
Anak-anak, melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.



Sabtu, 29 Februari 2020

FAKTOR PRIBADI PERILAKU KONSUMEN

KEPRIBADIAN
kepribadian merupakan suatu susunan sistem psikofisik (psikis dan fisik yang berpadu dan saling berinteraksi dalam mengarahkan tingkah laku) yang kompleks dan dinamis dalam diri seorang individu, yang menentukan penyesuaian diri individu tersebut terhadap lingkungannya, sehingga akan tampak dalam tingkah laku nya yang unik dan berbeda dengan orang lain.
Teori Psikologi Kepribadian :
1.    Teori Humanistik
Teori ini dikemukakan oleh Abraham Maslow yang berpendapat bahwa manusia memiliki kebebasan untuk menentukan tindakan atau memilih sendiri nasib yang akan dijalaninya.Teori ini sebenarnya berdasarkan pada filsafat eksistensialisme yang menolak pendapat bahwa manusia merupakan hasil bentukan sejak lahir atau disebut juga dengan hasil bentukan alam semesta.
2.    Teori Behavioristik
Teori behavioristik yang dikemukakan oleh beberapa orang ilmuan, berpendapat bahwa ini adalah tindak laku manusia yang berdasarkan fungsi stimulus. Kepribadian ini pada akhirnya diperoleh dari belajar pada lingkungan.
3.    Teori Psikodinamika
Teori psikodinamika yang dikemukakan oleh Sigmun Freud. Teorinya memiliki pendapat bahwa dalam diri setiap individu terdapat energi psikis yang dinamis. Energi inilah yang kemudian menentukan kepribadian manusia karena bersikap kekal atau tak bisa dihilangkan bahkan dihambat sekalipun.
4.    Teori Belajar Sosial
Teori yang satu ini juga dikemukakan oleh beberapa ilmuan sekaligus yakni Dollard, Miller, Rotter dan Bandura. Teori yang satu ini memiliki pendapat bahwa kepribadian manusia adalah hasil dari interaksi dengan lingkungan secara terus menerus.
            Pengukuran Kepribadian :
1.    Observasi Direct
Observasi direct berbeda dengan observasi biasa. Observasi direk mempunyai sasaran yang khusus , sedangkan observasi biasa mengamati seluruh tingkah laku subjek. Observasi direk memilih situasi tertentu, yaitu saat dapat diperkirakan munculnya indikator dari ciri-ciri yang hendak diteliti, sedangkan observasi biasa mungkin tidak merencanakan untuk memilih waktu.
2.    Wawancara
Menilai kepribadian dengan wawancara (interview) berarti mengadakan tatap muka dan berbicara dari hati ke hati dengan orang yang dinilai.

PEMBELAJARAN
Pembelajaran merupakan bahasa yang mendasar dalam ilmu psikologi, Lefton (1982) menyatakan bahwa pembelajaran sebagai perubahan perilaku yang relative bersifat tetap, yang terjadi akibat dari adanya pengalaman. Pembelajaran konsumen adalah proses dimana para individu memperoleh pengalaman dan pengetahuan dalam pembelian dan konsumsi yang mereka lakukan pada perilaku yang berhubungan dengan pembelian di waktu yang akan datang.
Teori Belajar :
1.    Teori Belajar Menurut Thorndike (Teori Koneksionisme)
Menurut Thorndike, belajar merupakan peristiwa terbentuknya asosiasi asosiasiantara peristiwa-peristiwa yang disebut stimulus dengan respon. Oleh karena itu teori belajar yang dikemukakan oleh Thorndike ini sering disebut dengan teori belajar koneksionisme atau teori asosiasi.
2.    Teori Belajar Menurut Skinner
Skinner mengatakan bahwa unsur terpenting dalam belajar adalah penguatan. Maksudnya adalah pengetahuan yang terbentuk melalui ikatan stimulus respon akan semakin kuat bila diberi penguatan.
3.    Teori Belajar Menurut Robert M. Gagne
Gagne membagi proses belajar berlangsung dalam empat fase utama, yaitu
a. Fase Receiving the stimulus situation (apprehending)
b. Fase Stage of Acquition
c. Fase Storage/Retensi
d. Fase Retrieval/Recall
4.    Teori Belajar Menurut Bruner
Bruner menyatakan belajar merupakan suatu proses aktif yang memungkinkan manusia untuk menemukan hal-hal baru di luar informasi yang diberikan kepada dirinya.
5.    Teori Belajar Menurut Piaget
Piaget memandang terdapat dua proses yang mendasari perkembangan dunia individu, yaitu pengorganisasian dan penyesuaian. Untuk membuat dunia kita diterima oleh pikiran, kita melakukan pengorganisasian pengalaman-pengalaman yang telah terjadi.

SIKAP
            sikap merupakan ungkapan perasaan konsumen tentang suatu objek apakah  disukai atau tidak, dan sikap juga bisa menggambarkan kepercayaan konsumen terhadap berbagai atribut dan manfaat dari objek tersebut.
            Teori Sikap :
1.    Teori sikap beralasan (theory of reasoned action)
Teori ini merupakan pengembangan dari teori sikap sebelumnya yang menekankan kepada sikap terhadap suatu objek. Model ini mengintegrasikan komponen kognitif, afektif, dan koantif seperti model sikap trikomponen yang juga mengintegrasikan kompenen kognitif, afektif, dan koantif.
2.    Teori sikap mencoba (theory of trying)
Teori sikap mencoba (theory  of trying) menyatakan bahwa dalam model sikap, kriteria perilaku sikap beralasan harus diganti dengan usaha pencapaian tujuan.
3.    Teori perilaku terencana (theory of planned behaviour)
Theory of planned behaviour (TPB) adalah model sikap yang dikembangkan dari model sikap Theory of reasoned action (TRA). TPB seperti dikemukakan Ajzen (1991) menyatakan bahwa perilaku manusia terlebih dahulu dipengaruhi oleh minat (behaviour  intentions).
            Fungsi Sikap :
1.    Fungsi Utilitarian (The Utilitarian Function)
Seseorang menyatakan sikapnya terhadap suatu objek atau produk karena ingin memperoleh manfaat dari produk (rewards) tersebut atau menghindari risiko dari produk (punishment). Sikap berfungsi mengarahkan perilaku untuk mendapatkan penguatan positif (positive reinforcement) atau menghindari risiko (punishment).
2.    Fungsi Mempertahankan Ego (The Ego-Defensive Function)
Sikap berfungsi untuk melindungi seseorang (citra diri self images) dari keraguan yang muncul dari dalam dirinya sendiri atau dari faktor luar yang mungkin menjadi ancaman bagi dirinya.
3.    Fungsi Ekspresi Nilai (The Value-Expressive Function)
Sikap berfungsi untuk menyatakan nilai-nilai, gaya hidup, dan identitas sosial dari seseorang. Sikap akan menggambarkan minat, hobi, kegiatan, dan opini dari seorang konsumen.
4.    Fungsi Pengetahuan (The Knowledge Function)
pengetahuan yang baik mengenai suatu produk seringkali mendorong seseorang untuk menyukai produk  tersebut. karena itu sikap positif terhadap suatu produk seringkali mencerminkan pengetahuan konsumen terhadap suatu produk.
            Faktor Pembentuk Sikap :
1.    Keluarga
2.    Pengalaman Langsung
3.    Kelompok Teman Sebaya
4.    Pemasaran Langsung
5.    Tayangan Media Massa
Cara Mengubah Sikap :
1.    Mengasosiasikan Produk dengan Sebuah Kelompok atau Peristiwa
2.    Memecahkan Konflik Dua Sikap yang Berlawanan
3.    Mengubah Evaluasi Relatif Terhadap Atribut
4.    Mengubah Kepercayaan Merek
5.    Menambahkan Sebuah Atribut pada Produk
6.    Mengubah Penilaian Merek Secara Menyeluruh
7.    Mengubah Kepercayaan terhadap Merek Pesaing



Sabtu, 22 Februari 2020

PERSEPSI


Pengertian Persepsi
         Persepsi merupakan suatu proses yang timbul akibat adanya sensasi, dimana sensasi adalah aktivitas merasakan atau penyebab keadaan emo yang mengembirakan. Menurut Stanton (2001) persepsi didefinisikan sebagai makna yang kita pertalikan berdasarkan pengalaman masa lalu, stimuli (rangsangan) yang kita terima melalui lima indra. Persepsi adalah suatu proses dimana individu mengorganisasikan dan menginterpretasikan kesan sensorik meeka untuk memberi arti pada lingkungan mereka. Dalam persepsi terdapat stimulus yang bisa berbentuk produk, nama merek, kemasan, iklan, nama produsen. Terdapat beberapa tahapan, dimana tahap pemaparan, perhatian, dan pemahaman disebut sebagai persepsi.
Menurut Zamroni (2006) faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi diantaranya:
- Motif, merupakan faktor internal yang dapat merangsang pilihan. Adanya motif dapat menyebabkan munculnya keinginan individu melakukan sesuatu atau sebaliknya.
- Kesediaan dan Harapan, Dalam menentukan mana yang akan dipilih untuk diterima selanjutnya bagaimana pesan yang dipilih itu akan ditata dan interpretasi.
- Intensitas rangsangan, kuat lemahnya rangsangan yang diterima akan sangat berpengaruh bagi individu.
- Pengulangan, suatu rangsangan yang muncul atau terjadi secara berulang-ulang akan menarik perhatian sebelum mencapai titik jenuh.
     Persepsi ini bersama keterlibatan konsumen (level of consumer involvement) dan memori akan mempengaruhi pengolahan informasi. Kemudian bagaimana konsumen mengelola informasi dan membentuk persepsi akan mempengaruhi konsumen dalam proses pengambilan keputusan dalam membeli suatu barang dan jasa. Di dalam konteks pemasaran, maka persepsi konsumen dapat berupa persepsi produk, persepsi merek, persepsi pelayanan, persepsi harga, persepsi kualitas produk, persepsi toko, ataupun persepsi terhadap produsen.

Proses persepsi
Proses persepsi mencakup seleksi, organisasi, dan interpretasi perseptual.
- Seleksi perseptual, dimana seleksi tersebut terjadi ketika konsumen menangkap dan memilih stimulus berdasarkan pada set psikologis (phychological set) yang dimiliki. Oleh karena itu, dua proses yang termasuk dalam definisi seleksi adalah perhatian (attention) dan persepsi selektif (selective perception).
- Organisasi perseptual, berarti konsumen mengelompokkan informasi dari berbagai sumber ke dalam pengertian yang menyeluruh untuk memahami secara lebih baik dan bertindak atas pemahaman itu. Prinsip-prinsip penting dalam integrasi persepsi adalah penutupan (closure), pengelompokan (grouping), dan konteks (context).
- Interpretasi perseptual, proses terakhir dari persepsi adalah pemberian interpretasi atas stimuli yang diterima konsumen. Interpretasi ini didasarkan pada pengalaman penggunan pada  masa lalu, yang tersimpan dalam memori jangka panjang konsumen.

Kesalahan Interpretasi
Interpretasi merupakan pemberian arti atau makna terhadap suatu sensasi. Interpretasi adalah suatu pola yang dibentuk dari karakteristik stimulus, individual dan situasional. Jadi seluruh pesan termasuk konteks dimana kita menerima pesan mempengaruhi interpretasi yang kita buat, seperti kepercayaan kita terhadap suatu produk dipengaruhi oleh pengetahuan kita tentang kemampuan dari perusahaan yang memproduksinya. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kesalahan dalam menginterpretasikan pesan, yakni :
- Penampilan fisik, hal ini sering membuat konsumen keliru dalam menginterpretasikan suatu objek pemasaran.
- Stereotip, hal ini merupakan prasangka yang mengacu pada kecenderungan dalam menilai orang ke dalam suatu kategori tunggal atau kelas.
- Kesan pertama, hal ini terjadi saat bertemu, mendapat sapaan, atau bahan layanan yang mengesankan, seseorang akan langsung menilai bahwa perusahaan tersebut  memiliki standar yang berkualitas.

Contoh studi kasus pada jurnal berjudul PENGARUH PERSEPSI KONSUMEN TERHADAP PEMBELIAN DI INDOMARET UNIT PANJAITAN 2 PLAJU PALEMBANG. Rakhmat (2003:51) mengemukakan bahwa persepsi adalah pengalaman tentang objek peristiwa atau hubungan hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Berdasarkan hasil penelitian persepsi konsumen berpengaruh signifikan terhadap keputusan  pembelian di Indomaret unit panjaitan 2 palju. Variabel persepsi konsumen sebesar 73,3% mempengaruhi keputusan pembelian di Indomaret unit panjaitan 2 palju, 25,7% dipengaruhi faktor lain.




Rabu, 12 Februari 2020

APA ITU PERILAKU KONSUMEN ?


Pengertian Perilaku Konsumen
Perilaku konsumen merupakan studi yang mengkaji perilaku individu dalam pengambilan keputusan pembelian barang atau jasa.

Manfaat Mempelajari Perilaku Konsumen
Untuk memahami dengan tepat dan cepat akan kebutuhan dan keinginan konsumen sehingga dapat membantu penyusunan strategi juga bauran pemasaran  dan pemasar dapat melakukan segmentasi pasar. Selain itu manfaat mempelajari perilaku konsumen juga dapat dirasakan dalam ilmu lainnya seperti ilmu sosilogi untuk mempelajari kekuatan sosial yang mempengaruhi konsumen. Ilmu  antropologi untuk memahami fenomena konsumsi ritual, mitos dan aspek lainnya. Ilmu ekonomi untuk memahami keterkaitan anatara kebijakan harga dengan respon perilaku konsumen. Dan ilmu psikologi untuk mengetahui kepribadian atau persepsi konsumen.

Perbedaan Konsumen Menurut Tujuan Pembeliannya
Dibagi menjadi dua yaitu komsumen akhir (individual) yang melakukan pembelian untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, dan konsumen organisasional yang melakukan pembelian untuk pemakai industri, pedagang, serta lembaga non profit.

Lima Peranan Dalam Proses Pengambilan Keputusan Pembelian Baran dan Jasa
Pemrakasara (initiator) sebagai orang yang menyarankan ide, pembawa pengaruh (influencer) sebagai orang yang memiliki pandangan, pengambilan keputusan (decider) sebagai orang yang menentukan keputusan, Pembeli (buyer) sebagai orang yang melakukan pembelian namun belum tentu sebagai pemakai, dan pemakai (user) sebagai orang yang mengkonsumsi barang atau jasa.

Proses Pengambilan Keputusan
Pertama mengenali kebutuhan, tahap ini konsumen akan merasa bahwa terdapat yang harus dipenuhi. Kedua mencari informasi, pada tahap ini akan muncul pertanyaan apa yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan tersebut. ketiga mengevaluasi alternatif, pada tahap ini informasi terkait akan menjadi pertimbangan konsumen untuk mengambil keputusan. Keempat mengambil keputusan, setelah melakukan evaluasi konsumen akan mengambil keputusan dengan matang. Terakhir evaluasi paska pembelian, konsumen akan mengevaluasi atas barang atau jasa yang dibelinya.

Rabu, 19 Juni 2019

UJIAN AKHIR SEMESTER HUKUM ETIKA BISNIS

Saya memilih Kasus 1, Kasus 3, dan Kasus 5

Nama  : Savira Dewi Permatasari
Nim    : 170321100006
Kelas  : Agribisnis'A

KASUS 1

Kasus pertama merupakan kasus mengenai Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bisnis perihal Hak Cipta. Dimana Jau Tau Kwan, Dirut PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) melakukan tindak pidana hak cipta karena memproduksi kain rayon grey bergaris kuning yang telah dipatenkan oleh PT Sritex Sukoharjo. Karena tindakannya tersebut JPU menilai Jau Tau Kwan telah melanggar pasal 72 ayat (1) UU No 19 Tahun 2002 tentang hak cipta. Atas pelanggaran yang didakwakan, Jau Tau Kwan dituntut dua tahun penjara dipotong masa tahanan dan juga membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider hukuman selama enak bulan kurungan. Setiap hak yang digolongkan ke dalam HAKI harus mendapat kekuatan hukum atas karya atau ciptaannya. Oleh karena itu Jau Tau Kwan didakwa karena melanggar pasal 72 ayat (1) UU No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. Berikut bunyi pasalnya:

Pasal 55

Penyerahan Hak Cipta atas seluruh Ciptaan kepada pihak lain tidak mengurangi hak Pencipta atau ahli warisnya untuk menggugat yang tanpa persetujuannya:
1.     meniadakan nama Pencipta yang tercantum pada Ciptaan itu;
2.     mencantumkan nama Pencipta pada Ciptaannya;
3.     mengganti atau mengubah judul Ciptaan; atau
4.     mengubah isi Ciptaan.
Pasal 56
  1.  Pemegang Hak Cipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atas pelanggaran Hak Ciptaannya dan meminta penyitaan terhadap benda yang diumumkan atau hasil Perbanyakan Ciptaan itu.
  2. Pemegang Hak Cipta juga berhak memohon kepada Pengadilan Niaga agar memerintahkan penyerahan seluruh atau sebagian penghasilan yang diperoleh dari penyelenggaraan ceramah, pertemuan ilmiah, pertunjukan atau pameran karya, yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta.
  3. Sebelum menjatuhkan putusan akhir dan untuk mencegah kerugian yang lebih besar pada pihak yang haknya dilanggar, hakim dapat memerintahkan pelanggar untuk menghentikan kegiatan Pengumuman dan/atau Perbanyakan Ciptaan atau barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta.

KASUS 3

Kasus ketiga merupakan kasus mengenai Hukum Perlindungan konsumen, dimana pada iklan yang dipampang di media online detik dan kompas mobil Nissan March mengkonsumsi satu liter bensin untuk jarak bensin 21,8 km. Namun Milla menemukan kenyataan bahwa setelah pemakaian selama sebulan butuh satu liter bensin untuk pemakaian mobil pada jarak 7,9 hingga 8,2 km. Sehingga kasus ini akhirnya masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. BPSK menyatakan NMI melanggar Pasal 9 ayat (1) huruf k  dan Pasal 10 huruf c. NMI diminta membatalkan transaksi, dan karenanya mengembalikan uang pembelian Rp. 150 juta. 

Pasal Pasal 9 ayat (1) UUPK menjelaskan mengenai hal-hal yang dilarang bagi oleh pelaku usaha:
“(1) Pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah:
  1. barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu;
  2. barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru;
  3. barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciri-ciri kerja atau aksesori tertentu;
  4. barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi;
  5. barang dan/atau jasa tersebut tersedia;
  6. barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi;
  7. barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu;
  8. barang tersebut berasal dari daerah tertentu;
  9. secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain;
  10. menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tanpa keterangan yang lengkap;
  11. menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.”

Kasus diatas membuktikan, pada ketentuan umum UU soal konsumen, menyangkut promosi disebutkan, promosi merupakan kegiatan pengenalan atau penyebarluasan informasi suatu barang dan jasa untuk menarik minat beli konsumen terhadap barang dagangan yang diperjual belikan. Maka, kasus tersebut menunjukkan bahwa terkadang promosi iklan sangat tidak beretika bisnis. Oleh karena itu diharapkan akan adanya keterbukaan antara produsen dengan konsumen.

KASUS 5

Pada kasus kelima merupakan kasus mengenai kepailitan, yaitu kepailitan Produsen PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi A.E.A) dan anak usahanya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub). Majelis hakim pengadilan niaga Jakarta Pusat menyatakan kepailitan PT Sariwangi Agricultural Estates Agency (Sariwangi A.E.A) bersama dengan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub) dalam keadaan insolvensi (tidak mampu membayar). Menurut catatan Bank ICBC, PT Sariwangi AEA memiliki hutang plus bunga Rp 288,9 miliar. Namun di luar hutang terhadap Bank ICBC, PT Sariwangi AEA juga memiliki utang lain kepada beberapa pihak yang totalnya mencapai Rp 1,05 triliun.Total utang Rp 1,05 triliun itu terdiri dari pinjaman dari lima kreditur separatis (dengan jaminan) sebesar Rp 719,03 miliar, 59 kreditur konkuren (tanpa jaminan) Rp 334,18 miliar, dan kreditur preferen (prioritas) Rp 1,21 miliar. Karena PT Sariwangi AEA tidak dapat membayar seluruh hutangnya, maka Hakim pengadilan niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Sariwangi AEA bersama dengan anak usahanya yaitu PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung pailit.


Kamis, 13 Juni 2019

SENGKETA BISNIS



Sengketa bisnis merupakan suatu pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu sama lain. Dapat juga diartikan sebagai pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepemilikan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum antara keduanya.

Secara rinci sengketa bisnis dapat berupa sengketa sebagai berikut :

Sengketa perniagaan                                           Sengketa konsumen
Sengketa perbankan                                            Sengketa kontrak
Sengketa keuangan                                             Sengketa pekerjaan
Sengketa penanaman modal                               Sengketa perburuhan
Sengketa perindustrian                                        Sengketa perusahaan
Sengketa HKI                                                       Sengketa hak

Cara penyelesaian sengketa bisnis :

  • Dari sudut pandang pembuat keputusan


  1. Adjudikatif : mekanisme penyelesaian yang ditandai dimana kewenanganpengambilan keputusan pengambilan dilakukan oleh pihak ketiga dalam sengketa diantara para pihak.
  2. Konsensual/Konprom : cara penyelesaian sengketa secara kooperatif/kompromi untuk mencapai penyelesaian yang bersifat win-win solution.
  3. Quasi Adjudikatif : merupakan kombinasi antara unsur konsensual dan adjudikatif.



  • Dari sudut pandang prosesnya
  • Litigasi : merupakan mekanisme penyelesaian sengketa melalui jalur pengadilan dengan menggunakan pendekatan hukum. Lembaga penyelesaian :


  1. Pengadilan Umum
  2. Pengadilan Niaga


  • Non Litigasi : merupakan mekanisme penyelesaian sengketa diluar pengadilan dan tidak menggunakan pendekatan hukum formal. Lembaga penyelesaian :


  1. Arbitrase
  2. Negosiasi
  3. Mediasi
  4. Konsiliasi
Studi kasus sengketa bisnis:

Indonesia pernah melalui beragam kasus sengketa bisnis dengan pihak asing.

Pada 15 Desember 2014, ICSID memenangkan Indonesia terhadap gugatan salah satu pemegang saham Bank Century, Hesham Al Warraq. Hal tersebut merupakan kemenangan kedua Indonesia dalam kasus terkait, yang sebelumnya berhadapan dengan mantan pemilik saham bank yang sama, Rafat Ali Rizvi. Pada tahun 2011, Hesham, yang pernah menjabat Wakil Komisaris Utama Bank Century, menuntut pemerintah karena tindakan ekspropriasi atas saham di bank tersebut.
Ia meminta ganti rugi senilai US$19,8 juta. Alih-alih memperoleh ganti rugi, ICSID justru menolak gugatan Hesham terkait tindakan ekspropriasi. Dengan demikian, kemenangan Indonesia pada dua kasus Bank Century tersebut membuat pemerintah terhindar dari kewajiban membayar biaya sekitar Rp1,3 triliun atau US$100 juta.



Senin, 27 Mei 2019

SUKUK


Sukuk merupakan cerminan kepemilikan aset berwujud yang disewakan atau akan disewakan bukan berupa surat hutang. Hal tersebut juga yang membedakan antara sukuk dengan obligasi konvensional pada umumnya. Sukuk saat ini menjadi salah satu alternatif pilihan investor dalam berinvestasi yang cukup  menarik. Pasalnya sukuk tersebut dapat memberikan imbal hasil atau return yang lebih tinggi dari bunga deposito namun memiliki risiko yang relatif rendah dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam negeri sendiri, pasar keuangan syariah termasuk sukuk juga tumbuh secara cepat, meskipun proporsinya dibandingkan konvensional masih relatif kecil.

Sukuk berasal dari bahasa arab yaitu sak yang artinya tunggal dan sukuk yang artinya jamak yang memiliki arti mirip dengan sertifikat atau note. Dalam pemahamannya, sukuk merupakan bukti (claim) sertifikat ialah sertifikat bernilai sama dengan bagian atau seluruhnya dari kepemilikan harta berwujud untuk mendapatkan hasil dan jasa di dalam kepemilikan aset dan proyek tertentu atau aktivitas investasi khusus, sertifikat ini berlaku setelah menerima nilai sukuk, saat jatuh tempo dengan menerima dana sepenuhnya sesuai dengan tujuan sukuk tersebut. pada mei 2008 lalu, pemerintah telah mengundang Undang-undang No. 19/2008 tentang surat berharga syariah Negara (SBSN) atau UU sukuk Negara (sovereign sukuk).

Jenis-jenis sukuk

Sukuk ijarah : merupakan sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad ijarah, dimana satu pihak bertindak sendiri atau melalui wakilnya menyewakan hak manfaat atau suatu aset kepada pihak lain berdasarkan harga dan periode yang disepakati tanpa diikuti perpindahan kepemilikan aset itu sendiri.

Sukuk mudharabah : merupakan sukuk yang diterbitkan berdasrkan perjanjian atau akad mudharabah, dimana satu pihak menyediakan modal dan pihal lainnya meneydiakan tenaga dan keahlian, keuntungan dari kerjasama tersebut akan dibagi berdasarkan proporsi perbandingan yang disepakati sebelumnya.

Sukuk musyarakah : merupakan sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad musyarakah, diama dua pihak atau lebih bekerjasama menggabungkan modal untuk membangun proyek baru, mengembangkan proyek yang sudah ada, atau membiayai kegiatan usaha.

Sukuk istishna : merupakan sukuk yang diterbitkan berdasarkan perjanjian atau akad istishna, dimana para pihak menyepakati jual beli dalam rangka pembiayaan suatu proyek atau barang.